ARAHNUSANTARA, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Manungsong, mendorong optimalisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di Bumi Batiwakkal (15/03/2026)
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan langkah maju yang harus didukung, karena terbukti mampu meningkatkan disiplin pengendara sekaligus meminimalisir pelanggaran di jalan.
“Penerapan tilang elektronik ini sangat efektif, karena berbasis sistem dan teknologi, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran ETLE dapat menjadi solusi atas keterbatasan pengawasan manual di lapangan. Dengan sistem berbasis kamera, setiap pelanggaran dapat terpantau secara objektif tanpa bergantung sepenuhnya pada kehadiran petugas.
Secara nasional, penerapan tilang elektronik dinilai efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengendara di berbagai daerah, bahkan, optimalisasi sistem ETLE juga terbukti mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan secara signifikan.
Rudi menambahkan, selain meningkatkan kedisiplinan, sistem ini juga berpotensi( mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan dalam penegakan hukum, karena seluruh proses dilakukan secara transparan dan terekam.
Namun demikian, ia8 menekankan bahwa optimalisasi ETLE harus diiringi dengan pemerataan pemasangan kamera di titik-titik strategis serta sosialisasi kepada masyarakat agar memahami mekanisme dan8 manfaatnya.
“Pemerintah daerah bersama aparat terkait harus memastikan sistem ini berjalan maksimal, baik dari sisi infrastruktur maupun edukasi ke masyarakat,” tegasnya.
Dengan penguatan sistem tilang elektronik, DPRD Berau berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, SEKALIGUS menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Berau.(*FJR/ADV)
















