Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Perda Terkait Aktivitas di Area Bandara. Ciptakan Perjalanan Udara Yang Aman dan Profesional

66
×

Perda Terkait Aktivitas di Area Bandara. Ciptakan Perjalanan Udara Yang Aman dan Profesional

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU- Melihat Bandar Udara kalimarau beberapa waktu lalu kedatangan Maskapai baru. Membuat masyarakat Kabupaten Berau kembali bergairah untuk melakukan perjalanan via udara.

Dikarenakan jumlah maskapai yang ada saat ini akan memberikan daya saing yang cukup ketat, baik dari segi pelayanan, sampai harga tiket yang lebih terjangkau.

banner 325x300

Akan tetapi ramainya penerbangan Bandara Kalimarau, keamanan dan keselamatan penerbangan juga harus di perhatikan oleh pihak Bandara, Pemerintah, dan masyarakat.

Ferdinand Nurdin Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan mengkonfirmasi hal ini saat di temui awak media di sela acara Inagurasi AirAsia beberapa waktu lalu.

Dirinya meminta kepada pemerintah kabupaten Berau untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait semua aktivitas yang dapat mengancam keselamatan penerbangan disekitar Bandara.

Kegiatan ini tidak diperuntukkan sampai jarak 15 kilometer dari titik runway, baik itu kegiatan Drone, Layangan, Laser Dan Gangguan Frekuensi sampai Balon Udara.

“Kami bukan melarang, cuma ini adalah upaya pencegahan, jika memang aktivitas masyarakat diluar dari 15 meter. Yah itu tidak jadi masalah,”ujar Ferdinand.

Menanggapi usulan Perda tersebut. Ketua komisi III Liliansyah merespon dan menjelaskan ini adalah upaya yang baik demi menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan.

Secara teknis. Perda ini merupakan upaya pencegahan dini atas potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas masyarakat didekat Bandara Kalimarau.

“Akan banyak hal yang akan terganggu jika aktivitas seperti penerbangan drone di jarak areal Bandara. Seperti gangguan sinyal, dan dapat membahayakan keberangkatan atau kedatangan pesawat.”tegasnya.

Dirinya mendorong pemerintah untuk segera Berkoordinasi dengan pihak terkait, lalu menerbitkan Perda Mengenai Keselamatan penerbangan, agar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara, dapat menikmati destinasi penerbangan dengan lancar sampai tujuan.-(*FJR) (ADV)

BACA JUGA:  Maraknya Kejahatan Maritim, DPRD Dorong Perkuat Ketahanan Laut Berau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *