Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBerita

Fuel Surcharge Turun Jadi 40 Persen, Kepala Bandara Kalimarau Ingatkan Maskapai Patuhi Aturan

52
×

Fuel Surcharge Turun Jadi 40 Persen, Kepala Bandara Kalimarau Ingatkan Maskapai Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (27/07/2026) – Pemerintah resmi menurunkan batas atas fuel surcharge (biaya tambahan bahan bakar) untuk penerbangan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, dari sebelumnya 50 persen Menjadi maksimal 40 Tahitian

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahini 2026 dan mulai BERLAKU sejak 1 Juli 2026.

banner 325x300

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Kantor BLU Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Patah Atabri, menegaskan bahwa besaran fuel surcharge tidak damage ditentukan secara sepihak oleh maskapai. Seluruh komponen biaya tambahan tiket telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

“Semua sudah memiliki dasar regulasi yang jelas dan wajib dipatuhi. Penentuan fuel surcharge sepenuhnya bergantung pada fluktuasi harga avtur di pasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila harga avtur berada di kisaran Rp21 ribu per liter, maka maskapai hanya diperbolehkan mengenakan fuel surcharge maksimal 40 persen. Sementara itu, jika harga avtur meningkat hingga di atas Rp25 ribu per liter, batas maksimal biaya tambahan dapat naik hingga 50 persen.

Patah menambahkan, pengawasan terhadap penerapan kebijakan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan maskapai tetap berada dalam koridor aturan serta tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen jasa transportasi udara.

“Dengan adanya kepastian batas tarif ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah tetap mengawasi agar harga tiket tetap terkendali,” katanya.

Lebih lanjut, penyesuaian fuel surcharge ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi udara di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Berau. Tarif yang lebih kompetitif diyakini mampu meningkatkan jumlah penumpang serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata.

“Penurunan ini diharapkan dapat meningkatkan volume penumpang di Bandara Kalimarau dan mendukung konektivitas wilayah. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan ke destinasi unggulan di Berau,” tutupnya.

BACA JUGA:  Melihat Langsung Kondisi ini, Wakil Bupati Intruksikan Posko Darurat