Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimKriminal

Narkotika Dominasi Perkara, Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 130 Kasus

119
×

Narkotika Dominasi Perkara, Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 130 Kasus

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (28/07/2026) – Dominasi kasus narkotika masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Berau. Hal ini tercermin dalam kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, yang sebagian besar berasal dari perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebanyak 130 perkara pidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dieksekusi melalui pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Berau.

banner 325x300

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi penegak hukum terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R/PAPBB) Kejari Berau, Deka Fajar Pranowo, mengungkapkan bahwa dari total perkara tersebut, 63 di antaranya merupakan kasus narkotika.

“Kasus narkotika masih mendominasi. Ini menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.

Selain narkotika, Kejari Berau juga memusnahkan barang bukti dari 17 perkara tindak pidana asusila dan kekerasan seksual, serta 18 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (oharda), seperti pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga penganiayaan dan pembunuhan.

Tidak hanya itu, satu perkara uang palsu serta barang bukti dari 31 perkara tindak pidana ringan (tipiring), berupa ratusan botol minuman keras, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Deka menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan amar putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Sebagai eksekutor putusan pengadilan, Kejaksaan wajib melaksanakan setiap amar putusan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ini juga menjadi wujud komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penegakan hukum tidak terlepas dari sinergi antarinstansi, mulai dari kepolisian, pengadilan, hingga pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Jembatan Bujangga Tidak Menggunakan Portal Lagi.... Ini solusinya

“Kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Berau. Sinergi ini harus terus dipertahankan,” pungkasnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Berau, Polres Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk pengawasan bersama dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Dengan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus ini, Kejaksaan negri Berau berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu, demi mewujudkan mastarakat yang tertib, yang berpegang pada nilai-nilai hukum.–(*)