ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Penandatanganan Nota Kesepakatan (Mou) Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Tentang Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Berau rabu (04/6/2025).
Acara ini digelar untuk memenuhi agenda pembangunan serta pelaksanaan 5 tahun kedepan.
Bupati Berau dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unsur Dewan Perwakilan Rakyat dalam penyepakatan visi dan misi serta sasaran pembangunan di Bumi Batiwakkal.
RPJMD yang terlaksana kali ini telah mengakomodir instruksi Mentri dalam negri nomor 2 tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis 2025-2029, Juga perda Kabupaten Berau tentang Organisasi Perangkat Daerah yang berbagi tupoksi dalam pelaksanaan rancangan pembangunan daerah.
Dirinya menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan untuk menjamin pembangunan dalam rangka meningkatkan capaian penyelenggara yang langsung dan tepat sasaran ke masyarakat, Baik dari aspek pembangunan, Pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan RPJMD 2025-2029 ini ialah untuk menggambarkan kinerja pemerintah 5 tahun kedepan yang telah disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kondisi yang tidak dapat dipredisi menjadi sorotan Bupati Berau ini,
Dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan serapan dana bantuan dari Provinsi, baik dari alokasi khusus maupun sumber dana yang lain.
“Seluruh dana yang ada dan turun dari Provinsi, saya meminta para OPD untuk memaksimalkannya, terkhusus OPD teknis, dengan melakukan komunikasi intens ke Pemerintah Provinsi, Kementerian, atau Lembaga terkait.” terangnya.
Bupati berharap, dengan adanya koordinasi yang baik antar pihak Daerah dan Pemerintah Provinsi, pembangunan yang direncanakan pada RPJMD ini akan berjalan maksimal, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau.-(*FJR)