ARAHNUSANTARA, BERAU (21/05/2026) – Beredar di jagad sosial media beberapa oknum yang mengenakan seragam kedinasan dari sebuah instansi dari dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau mendapat perhatian khusus dari Netizen Kota Sanggam.
Banyaknya respon yang ditimbulkan imbas vidio viral tersebut. Sehingga menjadi perbincangan hangat.
Hal ini memicu rasa penasaran para awak media yang langsung mengkonfirmasi lah ini, ditemui di lokasi kantor Disdamkarmat Berau melalui Kepala dinasnya Rahmadi Pasarakan, dirinya mebenarkan vidio viral tersebut memang berasal dari salah satu anggota stafnya.
Menurutnya respon masyarakat sudah sangat baik. Apalagi di tunjang dengan kode etik kepegawaian, menurut PP nomor 94 tahun 2021 menjelaskan terkait aturan penggunaan sosmed di jam kerja.
“Sudah tertuang dalam Aturan, apalagi duperkuat dengan surat edaran Bupati beberapa waktu lalu,”jelasnya.
Apresiasipun disampaikan Rahmadi atas kritikan masyarakat, hal ini merupakan kontrol atas kinerja ASN secara umum.
Untuk itu permintaan maaf juga di sampaikan oleh Rahmadi, karena membuat berbagai reaksi publik akan vidio viral yang terjadi di linkungan dinas pimpinannya.
Dirinya menambahkan bahwa oknum yang bersangkutan sudah di panggil untuk diberikan arahan sesuai aturan yang berlaku.
“Yang bersangkutan sudah di panggil, dan diberikan arahan oleh kami, insyaallah ini juga sebagai pengingat kita atas penegakan aturan kami sebagai pelayan publik,”tandasnya.-(*FJR)
















