Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKriminalPeristiwa

Amankan 2,8 KG Sabu, 12 Pelaku Bukan Residivis, Salah Satunya Berperan Ganda

112
×

Amankan 2,8 KG Sabu, 12 Pelaku Bukan Residivis, Salah Satunya Berperan Ganda

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Satuan polres Berau melalui Reskrim Narkoba kembali melakukan Press Release dilingkungan keamanannya.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyidikan serta penangkapan dari bulan November sampai Desember. Jumat (12/12/2025)

banner 325x300

Ada 12 tersangka yang berhasil di ringkus dari 10 TKP, dengan jumlah barang bukti Sabu Seberat 2,8kg.

Dari 12 pelaku, dipastikan tidak satupun dari mereka yang merupakan Residivis.

“Mereka melakukan penyebaran Sendiri-sendiri, ini membuktikan pengedar barang haram ini sudah sangat besar di Berau, untuk itu kami pastikan akan perketat penjagaan terutama di jalur batas masuk, seperti kaltara dan daerah zona merah lainnya.”terang Prayitno

Press release kali ini juga dipimpin oleh kapolres langsung AKBP Ridho Tri Putranto, dirinya mengungkapkan Berau merupakan titik vital peredaran dengan akses dari berbagai tempat, termasuk wilayah Tarakan.

Untuk itu dalam memastikan dan memutus mata rantai peredaran, AKBP Ridho beserta Kasat Reskrim Narkoba Agus Prayitno mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyentuh barang haram tersebut.

Berau juga merupakan salah satu wilayah yang rawan sebagai jalur emas perdagangan narkotika, ini terbukti dari pengakuan salah seorang pelaku (RS) 49, bahwa dirinya tak hanya berperan sebagai pengedar, tapi sekaligus menjadi kurir antar Daerah.

Disisi lain melalui pengungkapan kasus pengedaran ini, Ridho menganalogikan, jika 1 orang memakai Barang Bukti ini sebanyak 1 Mg, maka polres berau sudah menyelamatkan 14 ribu jiwa yang terhindar dari penyebaran barang haram ini.-(*FJR)

BACA JUGA:  PMI Berau Tegaskan Prosedur Ketat Pemeriksaan Darah Pendonor