Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBerauBeritaDPRD

DPRD Berau Ingatkan Pengusaha Kafe dan Resto Taat Pajak, Wajib Laporkan Omzet Secara Berkala

69
×

DPRD Berau Ingatkan Pengusaha Kafe dan Resto Taat Pajak, Wajib Laporkan Omzet Secara Berkala

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB, (21/03/2026) – Kepatuhan pelaku usaha kafe dan restoran dalam memenuhi kewajiban pajak daerah menjadi perhatian serius DPRD Berau. Hal ini menyusul masih ditemukannya pelaku usaha yang belum optimal dalam pelaporan dan penyetoran pajak.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan bahwa seluruh pengusaha kafe dan restoran wajib patuh terhadap aturan perpajakan, termasuk melaporkan omzet usaha secara berkala dan transparan.

banner 325x300

Menurutnya, pajak yang dipungut dari konsumen merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan daerah, sehingga tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha.

“Pengusaha kafe dan restoran harus taat. Pajak yang dipungut itu bukan milik pribadi, tapi harus disetorkan dan dilaporkan sesuai dengan omzet usaha secara berkala,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap wajib pajak perlu diperkuat, termasuk pencocokan antara omzet usaha dengan pajak yang dilaporkan, guna memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah.

Thamrin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Dalam berbagai daerah, pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pajak bahkan dapat dikenakan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha jika tetap membandel.

“Kalau masih tidak patuh, tentu harus ada sanksi tegas. Ini penting agar ada efek jera dan meningkatkan kesadaran wajib pajak lainnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya sistem pelaporan yang lebih modern dan transparan, sehingga memudahkan pengusaha dalam memenuhi kewajiban sekaligus mempermudah pengawasan oleh pemerintah.

Dirinya memastikan DPRD Berau akan terus mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak, termasuk dari usaha kafe dan restoran.

“Kalau semua patuh, tentu PAD kita meningkat dan itu kembali lagi untuk pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. -(*FJR/ADV)

BACA JUGA:  GOR Baru, Wajah Berau dengan Konsep Sport Tourism