Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Jam Operasional Tempat ini Dibatasi Selama Ramadan, DPRD Minta Semua Pengelola Ikuti Aturan

124
×

Jam Operasional Tempat ini Dibatasi Selama Ramadan, DPRD Minta Semua Pengelola Ikuti Aturan

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui satuan tugas pengamanan bulan suci Ramadan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Berau terus melakukan pengawasan serta memberikan imbauan kepada sejumlah tempat usaha hiburan, termasuk arena permainan Bola Sodok (biliar).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Berau, Robani, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Berau Nomor B-3/100.3.4.2/Kespol/2026 tentang pengaturan jam operasional selama Ramadan.

banner 325x300

“Penetapan jam operasional biliar dimulai 18 Februari hingga 18 Maret 2026. Tempat usaha diperbolehkan buka pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA, kemudian dilanjutkan pukul 21.00 WITA hingga 00.00 WITA,” jelas Robani

Ia menambahkan, operasional tempat biliar akan kembali normal mulai 24 Maret 2026.

Robani menegaskan seluruh pengelola usaha wajib menaati ketentuan yang telah ditetapkan dalam surat edaran tersebut. Ia juga berharap adanya kerja sama dari para pelaku usaha agar situasi selama bulan Ramadan tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengajak masyarakat yang menjalankan ibadah puasa untuk tetap fokus meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan. Ia juga meminta pengelola usaha, termasuk tempat biliar, agar mematuhi pembatasan jam operasional sesuai edaran Bupati.

“Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan ibadah, dan pengelola usaha biliar agar menaati ketentuan yang telah ditetapkan melalui surat edaran Bupati,” ujarnya.

Sumadi berharap, momentum bulan suci Ramadan dapat menjadi ajang memperkuat toleransi dan menjaga keharmonisan hubungan sosial di tengah masyarakat.-(*FJR/ADV)

BACA JUGA:  Pikul Tanggung Jawab Besar, Hari Guru Nasional Apresiasi Tertinggi Untuk Pejuang Pendidikan