Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimKriminalPeristiwa

Rilis Akhir Tahun, Polres Berau Soroti Kamtibmas Sampai Sebaran Barang Haram Ini.

149
×

Rilis Akhir Tahun, Polres Berau Soroti Kamtibmas Sampai Sebaran Barang Haram Ini.

Sebarkan artikel ini

Press release yang diadakan Polres Berau berkaitan dengan semua kejadian tindak pidana sepanjang tahun yang terangkum dalam satu laporan resmi.

Hal ini adalah akumulasi total mulai dari pengungkapan kasus, hingga proyeksi kegiatan polres dalam upaya membantu dan mengayomi masyarakat di tahun 2025. Seperti Tagline Polri “Polisi Untuk Masyarakat”.

banner 325x300

Rilis kali ini langsung dipimpin oleh Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto yang diikuti seluruh jajaran Kanit Dan Kasat di berbagai bidang terkait.

Dalam laporan resminya Ridho menerangkan ada beberapa sektor yang dilaporkan diantaranya ada peran kepolisian di sektor Kamtibmas pada lingkungan hukumnya.

Dalam kejahatan konvensional kapolres menjelaskan setidaknya dari 2024-2025 bertotal 606 kasus dan ini dinilai pihak polres cenderung menurun sebesar 60 kasus.

Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara 2024-2025 ada total 36 kasus dengan penurunan sekitar 14 kasus.

Tak sampai disitu. Kejadian pengungkapan dan jumlah peredaran narkoba di bumi Batiwakkal tak mulut dari laporan resmi Polres Berau.

Ada sebanyak 121 di tahun 2024 yang telah ditangani polres Berau, sedangkan di tahun 2025 jumlah kasus yang telah di tangani polres Berau berjumlah 124 kasus dengan daerah ungkapan kasus yang merata di seluruh kecamatan.

Atas data yang disebutkan tersebut total barang bukti adalah 12,8 Kg di tahun 2025.
Menurutnya Berau sudah memasuki zona merah dalam peredaran barang haram ini..

Polres juga berkomitmen untuk terus bergerak bersama masyarakat dan unsur tindak terkait. Dalam upaya mencegah kejahatan. Baik yang konvensional sampai tindak pidana ringan juga berat.

“Tidak ada kata ampun bagi pelaku kejahatan, kami juga mengharapkan bantuan semua pihak dalam mencegah kejahatan. Dimanapun berada.”tegas AKBP Ridho.-(*FJR)

BACA JUGA:  Dispusip Ekspansi Perpustakaan Kampung Dengan Manfaatkan ADK