Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaPemerintahan

Sepakat.! Upah Minimum Berau Naik Segini….

166
×

Sepakat.! Upah Minimum Berau Naik Segini….

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Dewan Pengupahan beserta jajarannya melakukan rapat penetapan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2026 di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada minggu (21/12/2025).

Dari hasil diskusi yang terjadi, disepakatilah pada keputusan naiknya upah dan akan berlaku satu tahun penuh, dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember 2026.

banner 325x300

Berdasarkan hasil yang terangkum. Diketahui pula besaran kenaikan upah Sektoral berjumlah kurang lebih Rp. 270.000 untuk pekerja industri, seperti Pertambangan dan Perkebunan Kelapa Sawit (dengan Presentasi naik sekitar 6,65 persen dari upah minimum sebelumnya).

Setelah kesepakatan terjadi, dewan pengupahan selanjutnya akan menyerahkan hasil rapat ke Bupati Berau Sri Juniarsih untuk meminta rekomendasi penetapan, yang kemudian dilanjutkan kepihak Disnakertrans Provinsi Kaltim, sampai menunggu konfirmasi dan hasil kenaikan Upah Sektoral Kabupaten Berau ini terealisasi-(*FJR)

BACA JUGA:  Ruang Terbuka Hijau Bukan Tempat Berjualan, DPRD: Kasih Solusi Dengan...