Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Sidak Pangkalan Nakal, Jual LPG Diatas HET akan Ditindak tegas Hingga PHU

91
×

Sidak Pangkalan Nakal, Jual LPG Diatas HET akan Ditindak tegas Hingga PHU

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Setelah melakukan rapat beberapa waktu lalu, tim yang tergabung dari Diskoperindag, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, serta pihak kelurahan mendatangi pangkalan Gas LPG yang beroprasi di wilayah Tanjung Redeb kamis (07/8/2025).

Operasi ini dilakukan untuk menjaring pangkalan – pangkalan yang disinyalir menjual gas diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

banner 325x300

Saat di temui seusai sidak Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Hotlan Silalahi menjelaskan, ada 6 pangkalan yang akan disambangi oleh tim gabungan, total ada 40 pangkalan yang akan didatangi untuk diberikan pembinaan. Sidak inipun juga akan dilakukan sampai beberapa hari kedepan.

“Kami menghimbau kepada para pangkalan yang ada untuk mengikuti HET yang telah di tetapkan yakni Rp,25.000, banyak temuan dilapangan, pangkalan ini rata-rata menjual di harga
Rp, 35.000,”terang Hotlan.

Kabid inipun juga berujar, pihak polres Berau pun tidak ketinggalan, setelah sidak ini, pihaknya akan gencar untuk melakukan penindakan jika masih ada pangkalan yang tak mengikuti aturan yang berlaku, dan operasi ini di lakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat bahwa salah satu pangkalan tidak diperbolehkan untuk membeli di tempat (Pangkalan) tersebut.

“Kalau mereka seperti itu, artinya mereka melanggar aturan suplay pangkalan ke masyarakat. Artinya pangkalan juga tidak boleh bagi ke penjual eceran seperti kios, terangnya.

Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) akan di lakukan jika memang ada temuan dilapangan dan dilaporkan melalui RT di kelurahan Masing-masing sampai Kecamatan. Untuk di tindaklanjuti oleh pihak terkait.

Ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam menanggapi isu susahnya mendapatkan gas LPG 3 Kg yang sering terjadi di tengah masyarakat, demi berjalannya ekonomi secara merata dan transparan.-(*FJR)

BACA JUGA:  Polres Berau Musnahkan 1,8 Kg Sabu, Ini Metode dan Caranya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *