ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (18/09/2026) — Kondisi kualitas udara di Kabupaten Berau dalam beberapa hari terakhir menunjukkan penurunan. Kabut asap yang semakin pekat membuat pemerintah daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara, terutama terhadap konsentrasi Particulate Matter (PM2,5) yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memasang alat pemantau kualitas udara luar ruangan atau outdoor di halaman Kantor Bupati Berau, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan kualitas udara dalam ruangan (indoor) selama beberapa hari terakhir menunjukkan konsentrasi PM2,5 yang cukup tinggi. Berdasarkan pengujian Dinas Kesehatan Berau, konsentrasi PM2,5 di sejumlah area permukiman sempat berada pada angka 385 dan mencapai 500.
Wakil Bupati Berau Gamalis mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kualitas udara yang buruk dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Kita mau memastikan kualitas udara ini karena sudah membahayakan kesehatan. Angka kasus ISPA kita juga terus bertambah. Ini sudah jadi warning buat kita,” ungkap Gamalis saat meninjau proses pemasangan alat pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Melihat kondisi tersebut, Gamalis mengimbau masyarakat untuk mulai menggunakan masker ketika beraktivitas, khususnya saat berada di luar rumah. Ia juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tidak keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.
“Untuk masyarakat, saya mengimbau mulai menggunakan masker. Kalau tidak ada sesuatu yang urgent, sebaiknya tidak perlu keluar rumah dulu, mengingat kondisi kualitas udara yang semakin buruk,” imbaunya.
Alat pemantau kualitas udara luar ruangan yang dipasang di halaman Kantor Bupati Berau tersebut akan merekam kondisi udara selama 24 jam. Data hasil pemantauan selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kondisi kualitas udara secara lebih akurat.
Perwakilan DLHK Berau menyampaikan, hasil pengukuran diperkirakan dapat diketahui pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA atau paling lambat pukul 16.00 WITA setelah melalui proses analisis di laboratorium.
Gamalis menjelaskan, hasil pengukuran tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk mempertimbangkan pelaksanaan berbagai aktivitas luar ruangan dan kegiatan publik yang telah dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan.
“Data ini yang nantinya akan menjadi dasar kita untuk mengambil kebijakan. Apakah kegiatan-kegiatan di luar ruangan tetap dilaksanakan atau perlu ada penyesuaian, semuanya akan kita lihat dari hasil pengukuran kualitas udara,” pungkasnya.-(*F)
















