ARAHNUSANTARA, BERAU (26/04/2026) – Setelah melalui tahapan uji publik, muatan lokal Bahasa Banua kini dinyatakan siap untuk diimplementasikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara bertahap.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mardiatul Idalisah menjelaskan, Kesiapan ini menjadi langkah penting dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di kalangan generasi muda.
“Ini merupakan upaya pemerintah untuk terus menjaga kearifan lokal melalui bahasa daerah yang sudah memasuki tahap uji coba di sekolah,”terangnya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa proses implementasi tidak dilakukan secara instan, melainkan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pengajar, serta perangkat pembelajaran.
Bahasa Banua sendiri sebelumnya telah diproyeksikan sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama. Bahkan, rencana penerapan ini telah disiapkan melalui penyusunan regulasi serta pengembangan bahan ajar sebagai dasar pelaksanaan di sekolah.
Adapun Kesiapan tenaga pengajar, dirinya meyakini akan lebih baik jika mempersiapkan Putra-Putri terbaik. Yang tentunya sudah melewati berbagai macam uji sertifikasi.
Melalui tahapan uji publik yang telah dilalui, berbagai masukan dari pemangku kepentingan menjadi landasan penyempurnaan kurikulum. Hal ini bertujuan agar implementasi Bahasa Banua tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar mampu dipahami dan digunakan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Penerapan secara bertahap ini juga menjadi strategi untuk memastikan pemerataan pelaksanaan di seluruh wilayah, mengingat kondisi geografis dan kesiapan sumber daya yang berbeda di tiap sekolah.
Dengan dimulainya implementasi di tingkat SMP, diharapkan Bahasa Banua tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu berkembang sebagai bagian dari pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan masyarakat lokal.-(*FJR)
















