ARAHNUSANTARA, BERAU (02/07/2026) – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong pelestarian budaya daerah melalui dunia pendidikan. Hal ini ditandai dengan peresmian Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Banua yang digelar di Ruang Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Program ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga eksistensi bahasa daerah melalui literasi di lingkungan pendidikan formal.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan bahasa daerah Banua, yang menjadi dasar dalam penguatan identitas budaya lokal di Berau.
Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bahasa Banua memiliki peran penting sebagai identitas masyarakat.
“Bahasa Banua bukan sekadar alat komunikasi lokal, tetapi juga merupakan ruh, jati diri, serta warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memasukkan Bahasa Banua sebagai muatan lokal, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rencananya, penerapan mulok ini akan dimulai pada pertengahan semester setelah libur sekolah. Untuk tahap awal, program ini akan diuji coba pada tahun ajaran 2026/2027 di sejumlah sekolah sebagai percontohan.
Pemerintah berharap, melalui langkah ini, generasi muda dapat lebih mengenal, mencintai, serta melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya Berau.(*F)
















