ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (26/06/2026) – Ketertiban antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau masih menjadi persoalan.
Pengendara dinilai hanya tertib saat ada pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub), sementara di luar itu kondisi antrean kerap semrawut.
Hal ini terlihat di beberapa titik SPBU seperti di jl. Bujangga, di mana kendaraan roda dua maupun roda empat kerap tidak mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan. Akibatnya, kemacetan dan potensi konflik antar pengendara sulit dihindari.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa kehadiran petugas Dishub cukup efektif dalam mengatur arus antrean. Namun, ketertiban tersebut tidak bertahan lama ketika petugas meninggalkan lokasi.
“Kalau ada petugas memang lebih tertib, tapi begitu tidak ada, antrean kembali tidak teratur. Banyak yang saling serobot,” ujar salah satu pengendara.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak serius bagi masyarakat. Antrean panjang yang tidak tertib menyebabkan waktu tunggu semakin lama, menghambat aktivitas warga, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas kendaraan.
Selain itu, situasi antrean yang tidak terkendali juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di sekitar area SPBU, serta memicu ketegangan sosial antar pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dishub Berau menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban tanpa harus selalu diawasi petugas.
Dishub saat berada dilapanngan mengimbau agar pengendara mematuhi aturan antrean yang telah ditetapkan demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas di area SPBU tidak bisa sepenuhnya bergantung pada kehadiran petugas, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Kesadaran dan disiplin pengguna kendaraan menjadi kunci utama agar antrean BBM bisa berjalan tertib dan lancar,” tegasnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat terus melakukan pengawasan sekaligus mencari solusi jangka panjang, termasuk pengaturan sistem distribusi dan penataan area SPBU, guna mengurangi kepadatan antrean.
Jika tidak ditangani secara serius, persoalan antrean BBM ini dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak lebih luas terhadap aktivitas ekonomi serta ketertiban umum di masyarakat.(*F)
















