Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Lonjakan BPHTB dan PBB di Berau Disorot, DPRD Gelar RDP Bahas Keluhan Masyarakat

56
×

Lonjakan BPHTB dan PBB di Berau Disorot, DPRD Gelar RDP Bahas Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU (08/06/2026) – Kenaikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Berau menjadi sorotan pada Juni 2026.

Masyarakat mempertanyakan lonjakan tagihan pajak yang dinilai tidak wajar dan memberatkan.

banner 325x300

Kenaikan tersebut diduga berkaitan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau yang ditingkatkan menjadi Rp450 miliar pada tahun 2026. Penyesuaian ini berdampak pada perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang kemudian berimbas langsung pada besaran BPHTB dan PBB-P2 yang harus dibayarkan masyarakat.

Seiring meningkatnya keluhan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan Forum Bersama Untuk Negeri (FBUN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Dalam forum tersebut, Bastian selaku perwakilan FBUN mengungkapkan adanya dugaan ketidaksinkronan antara pihak pengembang (developer) dan Bapenda dalam penentuan besaran pajak. Ia menilai kondisi ini berdampak luas terhadap masyarakat.

“Ketidaksinkronan ini menjadi fokus kami. Kami mempertanyakan dasar perhitungan dalam penentuan pajak daerah,” ujarnya.

FBUN juga menemukan indikasi adanya metode perhitungan pajak yang dinilai tidak memiliki dasar yang jelas atau terkesan dilakukan secara perkiraan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak.

Selain itu, forum mencatat adanya lonjakan nilai pajak yang signifikan saat masyarakat melakukan pembayaran. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Melalui RDP tersebut, FBUN mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perhitungan pajak agar lebih transparan, terukur, dan berkeadilan.

DPRD Berau diharapkan dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan pengawasan serta memastikan kebijakan perpajakan daerah tidak merugikan masyarakat.-(*FJR)

BACA JUGA:  Sambut Ramadhan, PKS Berau Gelar Pawai Ramadhan