ARAHNUSANTARA, BERAU (21/09/2026) – Lanjutan demonstrasi usai melakukan orasi dihalaman Kantor Bupati Berau pagi tadi.
Puluhan demonstran yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS). Mempertanyakan terkait adanya monopoli lelang pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Berau.
Adanya dugaan tersebut dipicu atas kekecewaan kontraktor dalam sistem pelelangan pada penyediaan yang di lakukan.ujar Mahmud Suyuti, penerapan dari hasil lelang memberatkan berbagai pihak, sehingga ada penambahan jumlah persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh aliansi kontraktor ini.
Sementara hal yang sama juga disampaikan di depan Anggota Legislatif di kantornya. Adanya tuduhan dari FLKS atas terjadinya sistem monopoli tersebut.
Menanggapi aspirasi pedas yang di sampaikan aliansi ini, DPRD pun siap memfasilitasi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memanggil unsur terkait.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi sesaat menemui para demonstran di depan kantor.
Menurutnya ini adalah hal yang harus di tanggapi secara serius. Sehingga dalam waktu dekat dirinya akan melakukan rapat internal dalam memastikan langkah apa yang harus dilakukan.
“Upaya memfasilitasi para pedemo dengan pihak terkait pasti kami lakukan, tetapi ada mekanismenya,”ujar Sumadi.
Dirinya juga menekankan DPRD tidak memiliki intervensi terhadap terduga yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menurut Sumadi dalam pelaksanaan teknis pengadaan selama ini DPRD hanya melakukan Pengawasan dan juga Penganggaran.
Adapun alur teknis pelaksanaan lelang ada di masing-masing OPD melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dan diserahkan proses lelangnya oleh LPSE.
“Mungkin Pejabat PPK lah yang akan kami panggil dalam RDP mendatang, agar hal ini memberikan transparansi bagi masyarakat, agar pengusaha lokal bisa mengikuti lelang dengan lebih adil tanpa diskriminasi,”ujar Sumadi.–(*F).
















