ARAHNUSANTARA, BERAU (29\08\2026) – Dalam upaya mengawasi langkah pemerintah dalam memastikan peraturan daerah (Perda) yang disampaikan fraksi-fraksi partai beberapa waktu lalu, turut menjadi perhatian semua pihak.
Tak terkecuali Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi. SE, dirinya menjelaskan, pengawasan terhadap Raperda sangat penting,sebagai bagian dari lembaga Legislatif,yang berfungsi untuk memberikan kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tentunya harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sumadi juga menyoroti 2 dari 4 Raperda yang akan di awasi kebijakan finalnya,yakni perlindungan masyarakat Hukum Adat, dan Pembentukan serta Penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Karena menurutnya, dengan terkontrolnya Raperda yang ada,maka desa dapat menjadi mandiri, melalui program pelatihan yang lebih menekankan pada Inovasi dan Kreasi, terutama dibidang usaha.
“Tak harus mengharapkan ADK, kemandirian kampung dapat diciptakan,dengan berbagai peluang usaha yang digali BUMK,”jelas Sumadi.
Peluangpun bisa datang dari berbagai investor yang memang tertarik dengan profil kampung, masyarakat bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari pemodal untuk melakukan pengembangan kampung secara masif.
diharapkan sumadi, jika kemandirian kampung dan peran pemerintah dalam membentuk SDM yang unggul, maka peluang menciptakan sumber pendapatan kampung akan bisa terealisasi, hingga berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari .-(*F)
















