ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (10/06/2026) – Kebutuhan akan panti sosial di Kabupaten Berau kian mendesak seiring meningkatnya kasus warga terlantar, khususnya lanjut usia (lansia), yang belum tertangani secara maksimal.
Kepala DiFasilitasu (Dinsos) Berau, Iswahyudi, mengakui hingga saat ini daerah tersebut belum memiliki panti sosial permanen. Padahal, laporan terkait warga terlantar terus diterima, sehingga keberadaan fasilitasu tersebut dinilai sangat dibutuhkan.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas membuat penanganan masalah sosial di Berau masih mengandalkan rumah singgah yang kapasitasnya terbatas. Kondisi ini menyebabkan tidak semua warga yang membutuhkan dapat tertampung dengan baik.
“Berau memang belum memiliki panti sosial, sementara laporan warga terlantar, khususnya lansia, terus ada,” ujarnya.
Iswahyudi menjelaskan, pembangunan panti sosial merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Berau memiliki peran dalam menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan.
Namun demikian, hingga kini pengajuan pembangunan panti sosial yang disampaikan Dinsos Berau belum mendapat respons dari pemerintah provinsi.
Untuk sementara, Dinsos Berau melakukan berbagai upaya alternatif, seperti bekerja sama dengan pihak RT setempat dalam menangani lansia terlantar. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan dinas sosial di daerah lain jika ditemukan warga luar Berau yang membutuhkan penanganan.
Akibat belum adanya fasilitas khusus, sejumlah warga terlantar bahkan harus dirujuk ke luar daerah, seperti ke Kabupaten Bulungan atau Kota Samarinda, guna mendapatkan penanganan yang lebih layak.
Kondisi ini dinilai tidak efektif, terutama bagi lansia yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Dinsos Berau berharap PEMBANGUNAN panti sosial dapat segera direalisasikan agar pelayanan sosial di daerah dapat berjalan lebih optimal dan manusiawi.-(*FJR)
















