ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (14/07/2026) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, kehadiran media sosial menjadi sarana yang strategis sekaligus rawan jika tidak digunakan dengan tepat.
“Dalam era keterbukaan informasi, kita harus mengikuti perkembangan tersebut. Namun sebelum memposting sesuatu, pastikan terlebih dahulu kebenarannya,” ujar Muhammad Said saat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik silam.
Ia menjelaskan, pesatnya arus informasi di media sosial kerap membuat informasi yang belum tentu benar terlihat seolah-olah valid. Oleh karena itu, ASN diminta tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi.
Menurutnya, media sosial juga dapat dimanfaatkan secara positif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan berbagai kegiatan kepada masyarakat. Meski demikian, aspek kehati-hatian tetap harus menjadi perhatian, terutama dalam menjaga arsip dan dokumen penting.
“Setiap OPD bisa memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan kegiatan agar diketahui masyarakat. Namun tetap harus berhati-hati, termasuk dalam mengamankan dokumen dan informasi yang bersifat internal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa rekam jejak digital di media sosial kini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi maupun uji kompetensi ASN. Karena itu, ia mengingatkan agar ASN menghindari konten yang bersifat provokatif atau berpotensi menyinggung pihak lain.
“Gunakan media sosial secara positif. Sampaikan hal yang perlu disampaikan, namun tetap bijak dalam penyampaiannya,” pungkasnya.-(*)
















