Oleh: Gunawan Wibisono
Proses pengusulan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai Geopark Nasional telah memasuki tahapan akhir, yaitu proses penilaian lapangan yang dilaksanakan pada 6–10 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan kelayakan kawasan tersebut untuk memperoleh status sebagai Geopark Nasional.
Tim penilai terdiri atas tiga evaluator, yaitu Prof. Mega Fatimah Rosana dari Universitas Padjadjaran, Dr. Yadi Mulyadi, arkeolog dari Universitas Hasanuddin, serta Aries Kusworo, MT dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain tim penilai, kegiatan ini juga diikuti oleh observer dari Pusat Studi Geologi Kementerian ESDM dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tim penilai di Bandara APT Pranoto, Samarinda, oleh Badan Pengelola Geopark Kalimantan Timur, sekaligus Sekretaris Pemprov Kaltim, Ibu Sri Wahyuni. Selanjutnya, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang–Mangkalihat memaparkan profil kawasan, mencakup gambaran umum warisan geologi, warisan hayati (biodiversitas), dan warisan budaya bentang alam Sangkulirang Mangkalihat yang menjadi kekuatan utama usulan geopark. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan agenda serta mekanisme pelaksanaan penilaian lapangan selama lima hari.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Kutai Timur untuk memulai verifikasi lapangan. Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sendiri berada di dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, dengan cakupan kawasan yang sangat luas serta memiliki 26 warisan geologi (geosite).
Keterbatasan waktu penilaian selama lima hari mengharuskan Badan Pengelola Geopark Kalimantan Timur menyusun rute kunjungan yang efektif dan efisien dengan memilih sejumlah lokasi representatif sebagai sampel penilaian. Rute perjalanan dimulai dari Sangatta, kemudian menuju Bengalon, Kaliorang, Karangan, Biduk-Biduk, Batu Putih, Talisayan, Biatan, Tembudan, dan berakhir di Tanjung Redeb, ibu kota Kabupaten Berau.
Melalui penilaian lapangan ini diharapkan seluruh potensi geologi, keanekaragaman hayati, serta kekayaan budaya yang dimiliki Geopark Sangkulirang–Mangkalihat dapat dinilai secara komprehensif sebagai dasar penetapan kawasan tersebut menjadi Geopark Nasional.”Bersambung,”.–(*)
















