ARAHNUSANTARA, BERAU(08/07/2026) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau kembali menegaskan sikap penolakan terhadap praktik dan penyebaran paham LGBT di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Sumadi menyebutkan, sikap tersebut didasari pertimbangan nilai agama, budaya, serta norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Berau.
“Kalau kami dari anggota DPRD jelas menolak. Jangan sampai banyak kebaikan yang kita lakukan justru mendatangkan murka Allah,” ujarnya.
Menurutnya, praktik LGBT dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga mengaitkan pandangannya dengan ajaran agama yang diyakini sebagai pedoman dalam kehidupan sosial.
“Sudah ada sejarahnya. Siapa yang membiarkan LGBT akan ditimpa musibah. Karena itu kami jelas menolak,” katanya.
Selain menyampaikan sikap kelembagaan, Sumadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga norma sosial. Ia meminta warga melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan praktik yang dinilai menyimpang, termasuk dugaan pernikahan sesama jenis.
“Kepada masyarakat Berau, apabila mengetahui adanya dugaan praktik LGBT, termasuk pernikahan sesama jenis, silakan melaporkannya kepada tokoh masyarakat maupun pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Berau akan terus mengawal sikap tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga nilai-nilai yang menjadi identitas masyarakat daerah.
“Kami di DPRD tetap konsisten mengawal penolakan ini. Sikap kami jelas menolak adanya penyimpangan ini,” tegasnya.-(*F)
















