ARAHNUSANTARA, BERAU – Nama Danau “Labuan Cermin” berasal dari kata labuhan atau pelabuhan yang terletak di Kampung Biduk-biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. Pada masa lalu, kawasan ini merupakan tempat masyarakat menangkap ikan secara tradisional.
Selain itu, lokasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat berlabuh sekaligus lokasi bongkar muat kayu hasil hutan dan rotan dari wilayah sekitar.
Kondisinya yang tenang, teduh, dan terlindung menjadikan kawasan ini sangat ideal sebagai tempat bersandar perahu sebelum hasil hutan diangkut ke permukiman untuk digunakan sebagai bahan bangunan.
Nama “Labuan Cermin” diberikan karena kejernihan airnya yang luar biasa. Permukaan air yang tenang mampu memantulkan pepohonan di sekitarnya layaknya sebuah cermin.
Dari permukaan, baik dilihat dari darat maupun dari udara, dasar danau tampak sangat jelas sehingga bebatuan dan berbagai biota yang hidup di dalamnya dapat terlihat dengan mata telanjang.
Salah satu keunikan utama Danau Labuan Cermin adalah fenomena dua lapisan air, yaitu air tawar dan air asin yang berada dalam satu danau tanpa bercampur. Air tawar berada pada lapisan permukaan, sedangkan air asin berada pada lapisan bawah.
Fenomena ini terjadi karena danau masih terhubung dengan laut melalui sebuah muara kecil. Di sisi lain, air tawar berasal dari mata air yang muncul melalui celah-celah batu di kaki bukit di sekitar danau. Mata air tersebut dapat terlihat secara langsung ketika pengunjung berenang sehingga membentuk dua lapisan air dengan karakteristik yang berbeda.
Kawasan di sekitar danau juga memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Berbagai jenis tumbuhan hutan tumbuh, baik di atas tanah maupun di atas bebatuan, sehingga membentuk bentang alam yang unik dan alami. Keistimewaan tersebut mendorong masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan ini.
Pada tahun 2012–2013, masyarakat bersama kelompok pengelola, pemerintah kampung, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Dinas Kehutanan Kabupaten Berau melakukan survei terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan hutan maupun perairan Danau Labuan Cermin. Hasil kajian tersebut kemudian dipresentasikan di tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau pada masa kepemimpinan Makmur HAPK menetapkan kawasan di sekitar Danau Labuan Cermin sebagai kawasan hutan lindung. Penetapan ini bertujuan menjaga debit mata air, kualitas air, serta kelestarian ekosistem danau.
Untuk meningkatkan popularitas kawasan ini, masyarakat juga menjalin kerja sama dengan berbagai media cetak dan elektronik, baik di tingkat lokal maupun nasional, serta memanfaatkan jaringan komunitas dan pemerhati lingkungan guna mempromosikan Danau Labuan Cermin sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan yang mengedepankan prinsip konservasi.
Oleh: Gunawan Wibisono
















