Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDKaltimPemerintahan

Transfer DBH Tak Tersalur Penuh, Pendapatan Berau 2025 Meleset Rp300 Miliar

53
×

Transfer DBH Tak Tersalur Penuh, Pendapatan Berau 2025 Meleset Rp300 Miliar

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: true; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 36;

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (29/06/2026) – Target pendapatan Pemerintah Kabupaten Berau pada Tahun Anggaran 2025 dipastikan tidak tercapai. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah tercatat meleset hampir Rp300 miliar dari target yang telah ditetapkan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan hal tersebut saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Berau.

banner 325x300

Ia menjelaskan, target pendapatan daerah pada 2025 ditetapkan sebesar Rp5,367 triliun, sementara realisasinya hanya mencapai Rp5,071 triliun atau sekitar 94,48 persen.

“Anggaran pendapatan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5.367.930.573.905,72, dengan realisasi Rp5.071.599.580.232,18 atau 94,48 persen,” ujarnya.

Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut bukan disebabkan oleh penurunan penerimaan daerah secara signifikan, melainkan karena dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, tidak seluruhnya disalurkan ke kas daerah.

“Pendapatan Transfer ke Daerah Tahun 2025 tidak seluruhnya ditransfer oleh pemerintah pusat, terutama yang bersumber dari dana bagi hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Padahal, DBH sektor sumber daya alam menjadi salah satu penopang utama pendapatan daerah Berau. Ketidaksesuaian penyaluran dana tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Kondisi ini turut memengaruhi struktur APBD 2025 yang mengalami defisit sebesar Rp400,79 miliar. Defisit tersebut merupakan selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp5,071 triliun dan realisasi belanja daerah yang mencapai Rp5,472 triliun.

“Defisit terjadi karena realisasi pendapatan tidak mencapai target yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan akan tetap melakukan penyesuaian agar program prioritas daerah dapat berjalan optimal. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berharap agar penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat ke depan dapat lebih tepat waktu dan sesuai alokasi.

BACA JUGA:  Pembentukan PPDI Berau, Payung Hukum Dan Wadah Untuk Perjuangkan Hak Aparatur Desa

Hal ini dinilai penting guna menjaga stabilitas fiskal daerah serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Berau pada tahun-tahun mendatang.-(*)