ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (26/06/2026) – Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan. Kondisi antrean yang panjang dan kerap tidak tertib dinilai semakin mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperketat pengaturan pengisian BBM di SPBU.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan perlunya langkah konkret berupa monitoring yang lebih intensif guna memastikan ketertiban antrean tetap terjaga.
Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan sesekali, tetapi harus berkelanjutan agar kondisi di lapangan lebih tertata.
“Perlu ada monitoring intens dari dinas terkait, sehingga antrean di SPBU bisa lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan,” ujarnya.
Ia menilai, antrean yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antar pengendara serta meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar lokasi SPBU.
Selain itu, kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang membutuhkan BBM untuk mendukung pekerjaan sehari-hari.
Sumadi juga mendorong adanya sistem pengaturan yang lebih jelas di setiap SPBU, termasuk penataan jalur antrean agar tidak meluber ke badan jalan.
Menurutnya, keterlibatan aktif dinas terkait selection Dinas Perhubungan (Dishub) sangat penting untuk memastikan penerapan aturan berjalan efektif di lapangan.
DPRD berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini, sehingga distribusi BBM berjalan lancar dan tidak lagi menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas.
Jika tidak ditangani secara serius, antrean BBM dikhawatirkan akan terus berulang dan memperburuk kondisi lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Berau.(*)
















