Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDKesehatan

DPRD Berau Soroti Maraknya Pernikahan Dini, Tekankan Peran Orang Tua dan Edukasi Masif

130
×

DPRD Berau Soroti Maraknya Pernikahan Dini, Tekankan Peran Orang Tua dan Edukasi Masif

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (07/04/2026) – Maraknya kasus pernikahan dini di Kabupaten Berau terutama di kampung-kampung, Hal menjadi perhatian dalam pembahasan Musrenbang tingkat kabupaten yang digelar Selasa (7/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka pernikahan usia dini yang terus terakumulasi dalam beberapa tahun terakhir.

banner 325x300

Menurutnya, fenomena ini diduga dipengaruhi oleh semakin masifnya pergaulan bebas di kalangan anak dan remaja yang kian sulit dibatasi.

“Ini menjadi perhatian serius. Pergaulan bebas yang tidak terkontrol menjadi salah satu faktor utama meningkatnya pernikahan dini,” ujarnya saat ditemui awak media usai kegiatan.

Sumadi menekankan pentingnya peran orang tua sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam menghadapi perkembangan sosial saat ini.

Selain itu, ia juga mendorong dinas terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai dampak negatif pergaulan bebas serta risiko pernikahan dini bagi masa depan generasi muda.

Adapun regulasi resmi dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang harus memperketat aturan pernikahan dan pembatasan usia (Terlepas dari tindak pidana) agar hal ini berdampak  kepada anak, sekaligus neninimalisir resiko pernikahan dini.

Selain itu juga, Sumadi berujar, faktor ekonomi dan mental anak masih belum siap dalam menghadapi ikatan pernikahan secara sah, sehingga dapat mempengaruhi hubungan emotional kedepan.

“Perlu sinergi antara orang tua dan pemerintah melalui edukasi yang berkelanjutan, agar kasus pernikahan dini ini dapat ditekan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan langkah preventif yang lebih optimal, angka pernikahan dini di Kabupaten Berau dapat berangsur menurun.-(*FJR)

BACA JUGA:  DPRD Berau Tekankan ASN Maksimalkan Kinerja, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas