ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – (25/03/2026) Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan.
Fleksibilitas kerja yang diberikan pemerintah pusat sejatinya bertujuan meningkatkan efisiensi dan kinerja, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan jika tidak diiringi sistem kontrol yang jelas dan terukur.
Sumadi menilai, tanpa pengawasan yang maksimal, kebijakan WFA bisa membuka celah bagi ASN untuk tidak menjalankan tugas secara optimal, bahkan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan setiap ASN tetap bekerja sesuai target dan tanggung jawab, meskipun tidak berada di kantor. Pengukuran kinerja berbasis output menjadi hal yang mutlak diperlukan dalam sistem kerja fleksibel ini.
Lebih lanjut, Sumadi juga mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena perubahan pola kerja. Ia meminta agar kebijakan ini diterapkan secara selektif, terutama bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dirinya mendorong agar Pemkab Berau segera menyusun mekanisme teknis yang jelas, termasuk sistem pelaporan, absensi digital, serta indikator kinerja yang terukur, guna memastikan WFA tetap berjalan sesuai tujuan.
“Intinya, fleksibilitas boleh, tapi disiplin dan tanggung jawab tetap yang utama. Jangan sampai kepercayaan masyarakat justru menurun akibat lemahnya pengawasan,” pungkasnya.-(*FJR/ADV)
















