Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahanPeristiwa

DPRD Dukung Pengawasan LPG Subsidi, Penindakan HET Harus Tepat dan Juga Terukur

122
×

DPRD Dukung Pengawasan LPG Subsidi, Penindakan HET Harus Tepat dan Juga Terukur

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – DPRD Kabupaten Berau melalui Komisi III menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah melalui Diskoperindag yang melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon selama Ramadan.

Hotlan Silalahi Kepala Bidang Perindustrian dan Pengawasan Diskoperindag menyebutkan Sidak dilakukan secara mendadak tanpa jadwal tetap dan melibatkan tim teknis lintas instansi, termasuk Satpol PP serta aparat penegak hukum. Langkah ini bertujuan memastikan stok tetap aman serta harga penjualan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

banner 325x300

Dalam pengawasan itu, dirinya menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik praktik penimbunan maupun penjualan LPG subsidi di atas HET, dan pelanggaran yang ditemukan akan langsung diproses sesuai aturan.

Demi menjaga stok gas LPG 3 kilogram ini. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak langsung,”tegas Hotlan.

Disisi lain, Anggota komisi III DPRD Berau Ichsan Rapi menjelaskan, pengawasan LPG subsidi merupakan langkah strategis karena gas melon merupakan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya rumah tangga kecil dan pelaku UMKM.

Dirinya menambahkan bahwa kebijakan penindakan terhadap pelanggaran harga harus didukung penuh guna melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang kerap terjadi di lapangan.

“Kelangkaan gas LPG sering terjadi di lapangan, tentunya peran pemerintah disini sangat vital, untuk menjaga kestabilan harga karena berbagai macam faktor,”ujarnya

Sebelumnya, keluhan warga terkait harga LPG yang melambung jauh di atas HET pernah terjadi akibat distribusi yang tidak terkendali.

Menurutnya, subsidi gas LPG 3 kilogram diberikan negara untuk masyarakat yang berhak, sehingga pengawasan menjadi kunci agar manfaatnya tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Penegakan Aturan Harus Dilakukan Secara Baik dan Terukur
Meski mendukung tindakan tegas, Komisi III ini juga menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pembinaan.

BACA JUGA:  Kejutan Awal November, Disbudpar dan EO Lokal Jadi Magnet Untuk Gaet Wisatawan

Secara umum DPRD meminta pemerintah daerah memastikan
pengawasan dilakukan berdasarkan data dan fakta lapangan,
pelaku usaha diberikan sosialisasi yang jelas terkait aturan HET,
serta penindakan menjadi langkah terakhir setelah proses pembinaan dilakukan, dan masih ditemukannya pelanggaran.

Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan kepanikan distribusi maupun gangguan pasokan di masyarakat.

Sehingga, pengawasan rutin dan insidental perlu berjalan beriringan agar stabilitas harga LPG tetap terjaga selama Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.-(*FJR/ADV)