Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahanPeristiwa

DPRD Berau Minta Solusi Kongkrit Soal Portal Parkir Elektronik PSAD

65
×

DPRD Berau Minta Solusi Kongkrit Soal Portal Parkir Elektronik PSAD

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Pemerintah daerah bersama pengelola Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) segera mencari solusi terbaik menyusul aksi penolakan pedagang terhadap penerapan portal parkir elektronik di kawasan pasar tersebut.

Sebelumnya, ratusan pedagang mendatangi UPTD PSAD untuk menyampaikan keberatan atas sistem parkir elektronik yang baru dioperasikan Rabu (25/02/2026).

banner 325x300

Penolakan bahkan sempat berujung aksi protes hingga kerusakan fasilitas portal yang baru diresmikan sehari sebelumnya.

Anggota DPRD Komisi III Rahman menjelaskan, persoalan ini tidak boleh dilihat sebagai konflik semata, melainkan momentum evaluasi kebijakan agar mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Dirinya memahami tujuan pemerintah menerapkan sistem parkir elektronik yakni meningkatkan ketertiban, transparansi retribusi, serta mencegah kebocoran pendapatan daerah. Sistem tersebut memang dirancang untuk mencatat arus kendaraan secara lebih terkontrol berbasis digital juga real time.

Namun di sisi lain, DPRD juga menyoroti keluhan pedagang yang mengaku mengalami penurunan jumlah pembeli sejak portal diberlakukan, karena sebagian pengunjung dinilai enggan masuk ke area pasar.

Seharuanya ada penyesuaian lebih dahulu, setidaknya Ada kebijakan yang membuat gairah pasar Sanggam Adji Dilayas kembali seperti dulu. Dengan mekanisme yang susah tertata,”jelasnya.

Kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kebijakan tidak justru melemahkan aktivitas ekonomi rakyat kecil.

“Perlu adanya jalan tengah antara regulasi dan realitas di lapangan,”terangnya.

Anggota komisi III ini juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog terbuka antara UPT pasar, OPD terkait, dan perwakilan pedagang guna mencari formulasi kebijakan yang adil.

Beberapa solusi yang dinilai dapat dipertimbangkan antara lain: evaluasi mekanisme tarif dan sistem akses masuk,
masa uji coba tanpa beban biaya,
sosialisasi ulang secara menyeluruh baik kepada masyarakat dan pedagang.
serta penyesuaian penerapan sistem sesuai kondisi pasar tradisional.

BACA JUGA:  Dari Tukar Guling Sampai Aksi Penolakan, DPRD Berau akan Gelar RDP Untuk Temukan Solusi Kongkrit

Langkah pembukaan portal sementara tanpa biaya oleh pihak UPT pasar sebagai keputusan tepat untuk meredam ketegangan sambil menunggu solusi bersama.

DPRD menegaskan bahwa pemerintah memiliki tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola parkir yang transparan, sementara pedagang membutuhkan kenyamanan usaha dan kelancaran arus transaksi jual beli.

Karena itu, kebijakan publik harus menghadirkan keuntungan bagi kedua belah pihak, bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga keberlangsungan ekonomi masyarakat pasar.

Rahman berharap penyelesaian persoalan ini dilakukan melalui pendekatan secara kekeluargaan, sehingga modernisasi pasar tetap berjalan tanpa mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.-(*FJR/ADV)