ARAHNUSANTARA, BERAU (10/08/2026) – Lesbi, Gay, bisekual, Transgender (LGBT) di kabupaten Berau terus mengalami penolakan, karena secara moral yang sudah tidak sesuai dengan norma kehidupan (terutama di Indonesia secara umum).
Banyak kalangan mulai dari tokoh masyarakat, agama, secara keras menolak adanya penyimpangan tersebut.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi S.E, dirinya menjelaskan LGBT bukan gender yang diakui oleh negara, sehingga tak ada atensi publik untuk simpati dengan adanya kelainan ini. Terlebih tindakan pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekitar.
“ini harus tercipta dan dimulai dari kondisi terdekat seperti keluarga umtuk memperingatkan anaknya akan bahanyanya LGBT,”jelasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini belum ada data resmi mengenai jumblah LGBT di kabupaten Berau (bersifat prifasi), akan tetapi penolakan sudah diakukan oleh sebagian warga Berau. Seperti melakukan aksi simbolis dalam rangka mengedukasi warga masyarakat luas.
Lanjut, ditengah alasan pencegahan saat ini. Sumadi mengapresiasi langkah tersebut, akan tetapi ada beberapa catatan penting. Aksi yang dilakukan harus menggunakan metode pendekatan, bukan dengan cara mengintimidasi, bahkan sampai terjadi pembullyan apalagi pemukulan, karna menurutnya hal tersebut sama saja tidak mencerminkan hubungan baik antar sesama manusia.
“Sangat boleh menolak, akan tetapi harus dengan cara merangkul, dengan mengajak ke hal-hal kebaikan yang seharusnya,”tegasnya.
Diakhir sumadi mengharapkan kasus penyimpangan ini bisa terselesaikan dengan berfikir bijak, dan selalu mengedepankan hubungan yang harmonis antar sesama mahluk ciptaan tuhan. Sehingga hal – hal yang memicu perpecahan dapat dihindari, demi kesatuan dan persatuan bangsa. –(*F).
















