ARAHNUSANTARA. TANJUNG REDEB- untuk memantau dan memastikan jaminanan pelindungan pekerja ekosistem kampung hari ini kamis (15/5/2025) di ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau diadakan kegiatan: Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ekosistem Kampung Di Kabupaten Berau.
Turut hadir sekertaris (DPMK), aparatur dari 100 kampung, dan pihak BPJS sebagai pemateri pada sosialisasi kali ini.
Hindira Kusuma Wardani selaku Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KKAPAK) menjelaskan kegiatan kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada prangkat kampung mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada aparatur Pemerintah Kampung termasuk: Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPk), Ketua RT, Kader posyandu.
Hal ini selaras dengan Perbub No 7 Tahun 2024 mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Kampung.
“Dengan Hadirnya kami dalam mengedukasi Calon pendaftar BPJS ini, maka kami harap, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi aparat Kampung dapat berjalan maksimal.” ungkapnya.
Dari 100 Kampung yang ada, menurut data dari BPJS ketenagakerjaan. Ada 29 Kampung yang sudah mendaftarkan aparatur kampungnya, yang BPJS klaim telah menerima manfaat dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan sosialisasi ini BPJS berharap, dapat menambah kuota Kampung untuk ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan ini.
Sekertaris Dinas Pemberdayaan Dan Kampung (DPMK) Sudirman menjelaskan, bahwa Pemerintah melalui dinas ini menjadi penghubung antara BPJS ketenagakerjaan dan aparatur desa untuk bersosialisasi mengenai informasi manfaat, prosedur dan oprasional, dan hak kewajiban program.
Lanjut, biasanya pendanaan iuran untuk kesejahteraan desa berasal dari Anggaran Dana Kampung (ADK) yang dipantau langsung oleh DPMK hal ini untuk mendorong kepatuhan regulasi di Kampung yang ada.
“Ya sesuai Perbup no 7 tahun 2024 bahwasanya aparatur Kampung sebagai tenaga administrasi desa, wajib mendaftarkan kampungnya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” Terangnya
Sekertaris ini juga mengatakan langkah ini juga merupakan inisiatif Pemerintah dalam upaya mensejahterakan dan memberi perlindungan kerja bagi seluruh ekosistem yang ada di kampung.