Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Komisi III DPRD Berau Liliansyah Minta Implementasi Muatan Lokal Bahasa Berau Sebagai Penguatan Budaya Formal

25
×

Komisi III DPRD Berau Liliansyah Minta Implementasi Muatan Lokal Bahasa Berau Sebagai Penguatan Budaya Formal

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Rencana penerapan muatan lokal Bahasa Berau di sekolah masih dalam tahap kajian teknis dan sistem oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Berau. Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan perangkat pembelajaran serta regulasi sebagai dasar pelaksanaan sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mardiatul Idalisah sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan bahasa daerah sebagai muatan lokal membutuhkan kesiapan kurikulum, metode pembelajaran, hingga aturan pendukung agar implementasinya berjalan efektif di seluruh satuan pendidikan.

banner 325x300

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus penyesuaian kurikulum, terutama setelah perubahan struktur mata pelajaran yang memberi ruang bagi bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyatakan dukungannya terhadap rencana muatan lokal Bahasa Berau dan meminta proses kajian tidak berlangsung terlalu lama.
Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya yang harus dikenalkan sejak dini melalui pendidikan formal.

“Muatan lokal Bahasa Berau ini penting untuk menjaga identitas daerah. Sekolah menjadi tempat paling efektif agar generasi muda tetap mengenal bahasa dan budaya sendiri,” ujarnya Liliansyah.

Ia menilai pembelajaran bahasa daerah bukan sekadar tambahan mata pelajaran, tetapi langkah strategis dalam menjaga warisan budaya agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Melalui Komisi III DPRD Berau menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi, termasuk Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum penerapan muatan lokal tersebut.

Selama ini, implementasi bahasa daerah masih menunggu penyelesaian aturan teknis dan sistem pembelajaran yang sedang difinalisasi pemerintah daerah.

Liliansyah menilai kesiapan guru, materi ajar, serta metode evaluasi harus dipastikan matang agar pelaksanaan di sekolah tidak hanya bersifat formalitas.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi, Konsorsium Sigap Sejahtera Gelar Rapat Kerja 2025/2026 untuk Kemajuan Bumi Batiwakkal

DPRD menilai masuknya Bahasa Berau sebagai muatan lokal akan menjadi langkah konkret pelestarian budaya lokal.

Pembelajaran di sekolah diharapkan mampu membuat siswa terbiasa menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak hilang di tengah modernisasi saat ini.

Program muatan lokal bahasa daerah sendiri dipandang sebagai bagian dari penguatan jati diri masyarakat sekaligus menjaga kearifan lokal melalui sistem pendidikan formal.

“Kalau tidak diajarkan sejak sekolah, lama-lama bahasa daerah bisa ditinggalkan. Karena itu kami di DPRD mendukung penuh agar muatan lokal Bahasa Berau segera direalisasikan,” tegasnya.-(*FJR/ADV)