Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Gedung 16 Tenant MPP Masih Kurang Maksimal, Lokasi Baru Dan Lebih Besar Apa Jadi Solusi.?

143
×

Gedung 16 Tenant MPP Masih Kurang Maksimal, Lokasi Baru Dan Lebih Besar Apa Jadi Solusi.?

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Kurang maksimalnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Berau, Menjadi salah satu lah yang menjadi Pekerjaan rumah Pemerintah dalam progres pengawasan dan pelaksanaan teknis operasi.

Pembangunan ini terus dikebut Daerah dalam rangka penyediaan layanan publik dalam satu tempat terpadu.

banner 325x300

Hal ini di konfirmasi oleh Nanang Bakran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),

Sampai saat ini Progres pembangunan terus berjalan dan diklaim telah mencapai 80 persen, terutama dalam hal mengdukasi masyarakat saat menggunakan MPP ini.

“Saat ini kami telah melakukan MOU dengan beberapa instansi vertikal, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Samsat. Dan sudah ada 16 Tenant MPP, yang berada di Kantor kami (DPMPTSP).

Nanang Bakran menjelaskan bahwa MPP saat ini dirasa belum maksimal dikarnakan tempat yang menurutnya kurang besar, dan kedepan akan dianggarkan melalui Perjanjian Kerja sama dengan unsur terkait, dalam pembuatan lokasi Tenant MPP yang lebih besar, sesuai arahan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Informasi, Sesuai dengan Perpres nomor 89 tahun 2021 Pasal 1, MPP bertujuan untuk mempermudah akses layanan, mempercepat proses, dan meningkatkan kualitas Pelayanan Publik berbasis digital.

Rencananya gedung MPP yang baru akan berlokasi di jalan Raja Alam (kilo 5), dengan anggaran tahap awal sebesar 15 Miliar.

“Semoga Pembuatan Gedung MPP baru ini berjalan Sesuai rencana, demi pelayanan masyarakat Yang lebih baik serta terintegrasi secara profesional.-(*FJR)

BACA JUGA:  Dikira Ikan Belanak, Seorang Anak Disantap Hiu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *