ARAHNUSANTARA, BERAU (13/10/2026) – Dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Berau ke-73 dan Hari Jadi Kota Tanjung Redeb ke-216, berbagai rangkaian kegiatan telah terselenggara sepanjang September lalu. Mulai dari perlombaan tradisional hingga karnaval budaya, seluruhnya menjadi bagian dari kemeriahan perayaan daerah.
Memasuki Oktober ini, masyarakat kembali menantikan agenda puncak, yakni Berau Expo 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 16–25 Oktober mendatang di kawasan Lapangan Pemuda dan Gedung Graha Pemuda, Tanjung Redeb.
Mengusung tema “Ekonomi Tumbuh, Budaya Lestari, Berau Sejahtera”, kegiatan selama 10 hari ini tidak hanya menghadirkan hiburan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah promosi potensi daerah, produk UMKM, serta seni dan budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Berau menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun, sebelum kegiatan dimulai, persoalan biaya sewa stan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menuai sorotan. Sejumlah pelaku usaha menilai biaya yang harus dikeluarkan untuk berjualan selama expo cukup memberatkan, terutama bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal.
Berdasarkan informasi yang berkembang, biaya sewa stan untuk berjualan selama kegiatan dipersoalkan karena dinilai cukup tinggi. Pihak penyelenggara, EO Mata Sanggam, sebelumnya menjelaskan bahwa biaya tersebut berkaitan dengan kebutuhan tambahan tenda, listrik, dan kebersihan bagi pedagang yang tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah.
Dalam keterangannya kepada media pada 12 Oktober 2026, pihak EO menyebut harga sewa tertinggi yang ditawarkan mencapai Rp4,5 juta, menyesuaikan lokasi stan. Dari sekitar 400 pendaftar, pihaknya hanya mampu menyediakan 70 tenda tambahan.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Menurutnya, expo yang melibatkan pemerintah dan masyarakat harus mampu memberikan manfaat secara luas, terutama bagi pelaku usaha lokal.
“Jangan sampai pihak panitia mengambil keuntungan yang berlebih. Harus dievaluasi kembali terkait harga sewa stan tersebut,” ujarnya.
Menurut Sumadi, Berau Expo merupakan momentum yang seharusnya dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, jangan sampai pelaku UMKM justru terbebani dengan biaya sewa yang tinggi sebelum mereka mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan.
Ia menilai, keberadaan UMKM dalam sebuah kegiatan daerah bukan hanya untuk meramaikan lokasi acara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terlebih, kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka peringatan hari jadi yang semestinya dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sumadi juga mengingatkan agar panitia bersama pihak penyelenggara dapat kembali melihat tujuan awal pelaksanaan expo. Apalagi, kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah dan menggunakan anggaran yang telah disiapkan untuk menyukseskan agenda perayaan.
Dari kacamata DPRD, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian panitia. Diantaranya evaluasi terhadap tarif sewa stan agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM.
Koordinasi antara pemerintah daerah, dinas terkait, panitia, dan EO harus diperkuat untuk mencari solusi bagi pedagang yang belum terakomodasi, dan juga panitia harus memastikan fasilitas yang dibebankan kepada pedagang, seperti menjamin kebersihan yang terjaga. Dan keamanan pasti bagi pihak UMKM.
Sumadi berharap polemik ini dapat segera diselesaikan sebelum pembukaan Berau Expo 2026. Menurutnya, keberhasilan sebuah kegiatan tidak hanya diukur dari kemeriahan panggung hiburan maupun banyaknya pengunjung yang hadir. Dan juga sebagai penggerak ekonomi masiv ke masyarakat luas.
Dengan demikian, Berau Expo diharapkan benar-benar menjadi ruang promosi produk lokal, pengembangan usaha, dan hiburan rakyat yang dapat dinikmati bersama.–(*F).
















