ARAHNUSANTARA, BERAU (14/10/2026) – Prosesi Penggantian Antarwaktu (PAW) dialami salah satu anggota DPRD Berau Fraksi Partai Hanura Almarhum Suriansyah yang telah berpulang beberapa bulan lalu.
Melalui Rapat Paripurna di ruang gabungan DPRD, Muhammad Amin Resmi menggantikan Posisi Suriansyah di komisi II DPRD.
Setelah melalui sumpah jabatan untuk mengisi sisa waktu menjabat mulai dari tahun 2025 hingga 2029, Amin resmi diangkat sebagai anggota DPRD oleh Ketua Dewan Dedi Okto, serta Bupati Berau, Sri Juniarsih.
Hal ini di tandai dengan penandatanganan peralihan jabatan sekaligus sumpah janji di hadapan puluhan pasang mata dan awak media.
Dalam sambutan singkatnya Bupati Berau Sri menyampaikan apresiasinya dan Penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Suriansyah yang selama ini telah menjalani tugas dengan penuh dedikasi sebagai penyambung aspirasi Masyarakat Berau.
Bupati ini juga menambahkan pentingnya PAW untuk memastikan Roda organisasi tetap berjalan, serta memastikan fungsi lembaga DPRD sebagai aspirator pembuat kebijakan yang berlandaskan kepentingan Rakyat.
Dengan terpilihnya secara PAW, M. Amin juga saat ini memikul tanggung jawab serta menjaga kepercayaan secara moral kepada masyarakat dan daerah secara langsung.
“Selamat atas terpilihnya melalui jalur PAW ini. Diharapkan yang bersangkutan mampu menjadi insan yang selalu berpegang pada kepentingan politik masyarakat luas,” ujarnya.
Diakhir sesi sambutan Bupati Sri Berharap Anggota DPRD yang baru dilantik dapat menyesuaikan mekanisme yang ada di lembaga legislatif tersebut. Dan menjaga kepercayaan serta memperkuat kemitraan dengan pemerintah dalam menentukan kebijakan kedepan demi pembangunan Berau yang lebih baik.–(*F).
















