ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Menelisik soal maraknya peredaran Narkotika di Kabupaten Berau, dan juga beberapa pengungkapan kasus barang terlarang di kubu Polisi Resor Berau (Polres) , menjadi evaluasi bagi semua pihak.
Menurut keterangan Press Rilis dan beberapa wawancara yang dilakukan ke pihak terkait yakni Kasat Reskrim Polres Berau. Kota Berau merupakan pintu masuk Narkotika, mulai dari daerah Segah sampai Pesisir.
Sehingga pencegahan dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan dalam upaya memberantas masuknya barang haram tersebut.
Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Berau dedy okto saat ditemui awak media.
Melihat maraknya kasus penangkapan pelaku pengedaran narkoba dengan jumlah barang bukti sampai kiloan, Ketua DPRD ini mendorong pemerintah segera membuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Secara teknis BNNK merupakan turunan langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten.
“Secara tupoksi, BNNK adalah representasi dari keinginan negara untuk menjaga generasi muda kedepannya agar tidak terjerumus dalam hal negatif seperti penyalahgunaan Narkotika,”tegasnya.
Diharapkan Dengan berdirinya BNNK di Bumi Batiwakkal, angka penggunaan narkoba secara presentasi akan berkurang, dengan arahan dan metode yang tepat, misi pemerintah dalam menekan jumlah pemakai bukan wacana belaka.-(*FJR) (ADV)
















