ARAHNUSANTARA, BERAU – DPRD Kabupaten Berau melalui Komisi III mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk tetap mengoptimalkan pelayanan jemput bola kepada masyarakat, meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Langkah ini dinilai penting agar pelayanan administrasi kependudukan tetap menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, lansia, serta warga yang memiliki keterbatasan mobilitas untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Anggota Komisi III DPRD Rahman menilai pelayanan kependudukan merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai hak publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan hingga pendidikan.
Dirinya memahami bahwa kebijakan efisiensi APBD 2026 berdampak pada penyesuaian program, termasuk penghentian sementara layanan jemput bola yang sebelumnya rutin dilakukan Disdukcapil Berau. Kebijakan tersebut diambil dengan memusatkan seluruh petugas di kantor guna menjaga kualitas pelayanan di tengah keterbatasan anggaran.
Namun Anggota DPRD Fraksi PKS ini menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi warga kampung pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus dokumen.
Sebelumnya, program jemput bola terbukti efektif menjangkau warga hingga wilayah terpencil dengan menghadirkan langsung layanan perekaman KTP, pembaruan data keluarga, hingga pengurusan akta di lokasi masyarakat.
Bahkan layanan tersebut juga menyasar kelompok rentan seperti lansia melalui kunjungan langsung ke rumah warga menggunakan peralatan perekaman lengkap.
Menurutnya, model pelayanan proaktif seperti ini merupakan bentuk pelayanan publik yang inklusif dan harus tetap dipertahankan, meski dengan skema yang lebih efisien.
DPRD meminta Disdukcapil mencari formulasi baru agar pelayanan jemput bola tetap berjalan, misalnya melalui
penjadwalan layanan terbatas berdasarkan prioritas wilayah,
kolaborasi dengan pemerintah kampung dan kecamatan,
pemanfaatan digitalisasi layanan,
serta penggabungan pelayanan dengan kegiatan lintas OPD.
Pendekatan tersebut dinilai dapat menjaga kualitas pelayanan tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Pelayanan Adminduk Jadi Fondasi Program Pemerintah
DPRD menegaskan dokumen kependudukan merupakan pintu masuk berbagai program pemerintah.
“Karena itu, pelayanan kependudukan harus tetap hadir mendekatkan layanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya,”ujarnya.
Legislatif berharap Disdukcapil mampu menjadikan efisiensi anggaran sebagai momentum inovasi pelayanan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan cepat, mudah, dan merata hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Berau.-(*FJR/ADV)














