Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

161 PNS Berau Terima SK Kenaikan Pangkat

66
×

161 PNS Berau Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB (26/09/2026) – Sebanyak 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2026.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jumat (25/9/2026). Kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi bagian dari rutinitas administrasi kepegawaian, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi para aparatur dalam menjalankan tugas.

banner 325x300

Sebanyak 161 PNS yang menerima SK berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan pelaksana, fungsional hingga struktural.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 136 orang merupakan PNS Golongan III/d ke bawah. Rinciannya, terdiri dari 68 orang jabatan pelaksana, 53 orang jabatan fungsional dan 15 orang jabatan struktural.

Sementara itu, untuk PNS Golongan IV/a ke atas terdapat sebanyak 25 orang yang menerima SK kenaikan pangkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said mengatakan, momentum kenaikan pangkat diharapkan tidak hanya memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai, tetapi juga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan tidak hanya membawa peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada hasil,” ujar Muhammad Said.

Menurutnya, dominasi kenaikan pangkat pada jabatan pelaksana dan fungsional juga menunjukkan pentingnya peran tenaga teknis serta operasional dalam mendukung jalannya pemerintahan di lingkungan Pemkab Berau.

Dengan adanya kepastian dalam jenjang karier, para aparatur diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas serta memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing unit kerja.

“Kepastian karier yang diberikan diharapkan dapat menjaga ritme produktivitas dan semangat berkarya para aparatur sipil negara di setiap unit kerja,” pungkasnya.–(*F)

BACA JUGA:  Bupati Berau Tegaskan Kepala Kampung Wajib Prioritaskan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat