Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Total 472 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Dapat Remisi Saat HUT RI Ke-80

88
×

Total 472 Warga Binaan Rutan Tanjung Redeb, Dapat Remisi Saat HUT RI Ke-80

Sebarkan artikel ini

Upacara 17 Agustus Tahun 2025,Merupakan momentum sakral bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan semangat Proklamasi untuk kebebasan bernegara, semua orang dapat menerima kebaikan dari segala penjuru.

banner 325x300

Hari ini saat upacara sakral tersebut, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Memberikan Remisi Kepada 472 warga binaan serta 497 lainnya dalam bentuk Dasawarsa minggu (17/8/2025)

Para narapidana rata-rata menerima remisi antara 15 hari sampai 6 bulan, bahkan ada yang di nyatakan bebas.

Secara simbolis, bupati berau Sri Juniarsih menyerahkan remisi ini kepada beberapa perwakilan warga binaan, usai upacara bendera di GOR Pemuda Tanjung Redeb.

Disisi lain, Kepala Rutan IIB Tanjung Redeb mengatakan remisi adalah pengurangan hukuman untuk memotivasi warga binaan untuk lebih disiplin dalam mengikuti program pembinaan agar siap kembali ke masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang sudah menunjukkan perubahan yang positif, sehingga ini jadi harapan kita bersama untuk warga binaan bisa kembali ke masyarakat, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.-(*FJR)

BACA JUGA:  Rehab Berat Dermaga Sidayang, alternatif Wisatawan Sudah di Persiapkan Sejak Awal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *