ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Kabupaten Berau saat ini sedang gencar membentuk Koperasi Merah Putih yang di canangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Sudah ada 109 Koprasi yang telah disahkan melalui Diskominfo sebagai minta Dinas Koprasi Berau dalam hal Publikasi dan Sosialisasi.
Hal ini pun menjadi sorotan Lembaga Perwakilan Rakyat DPRD Berau H. Sumadi Sebagai wakil Ketua dua di Institusi Legislatif tersebut.
Dirinya mengatakan, dana yang ada tersebut adalah anggaran pinjaman dari negara untuk dimanfaat masyarakat dan dikelola untuk pengembangan ekonomi desa, dengan bunga yang kecil.
Informasi, dana 3-5 miliar ini tidak mesti berbentuk uang, tetapi dalam implementasi nya juga dapat berupa barang sesuai kebutuhan desa, seperti pertanian ingin mengadakan alat-alat seperti traktor, atau perikanan seperti alat budidaya, dan lain sebagainya, dengan anggunan yang kecil.
Dalam hal pengawasan distribusi sampai ke pemanfaatan anggaran koprasi, Sumadi juga akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk OPD untuk setidaknya memberi pengetahuan terkait pengelolaan dana yang ada, yang bertujuan untuk meminimalisir tindakan penyalahgunaan anggaran.
“Yang kita hindari adalah kesalahan pengelolaannya, jangan sampai ada oprasi tangkap tangan yang berujung ke kasus hukum,”jelasnya.
Dirinya juga berharap, dana yang dikelola nantinya dapat menjadi sumber usaha baru bagi masyarakat desa, sehingga membuka lapangan pekerjaan yang bermuara pada naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.-(*FJR)