Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaPemerintahan

Terkait Ijin Usaha Galian C, Bupati: Kami Hanya Mendorong, Keputusan Ada di Provinsi

156
×

Terkait Ijin Usaha Galian C, Bupati: Kami Hanya Mendorong, Keputusan Ada di Provinsi

Sebarkan artikel ini

TANJUNG REDEB – Keresahan masyarakat terkait kelangkaan pasir maupun koral karena terkendalanya perijinan aktivitas galian C di Bumi Batiwakkal, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau. Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pertemuan langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Berau.

Sesuai regulasi dan kewenangan pemberian perijinan penambangan galian C berada di pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten tidak lagi lagi bisa mengeluarkan ijin penambangan galian C. Hal ini sesuai dengan undang undang minerba nomor 3 tahun 2020 dan Perpres 55 Tahun 2022.

banner 325x300

Menyikapi kondisi ini Pemerintah Kabupaten Berau akan mengambil beberapa langkah strategis untuk membantu para pelaku usaha. Pertambangan galian C. Diantaranya dengan segera membentuk kelompok kerja (Pokja) yang nantinya bekerja membantu mempercepat legalitas kegiatan penambangan galian C untuk kebutuhan masyarakat, serta dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Berau.

“Kewenangn perijinan ini tidak di pemerintah kabupaten. Akan tetapi Pemkab Berau berupaya membantu mempercepat legalitas pertambangan ini,” jelasnya.

Selain itu Pemkab Berau juga mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) Bhakti Praja untuk dapat turut serta membantu pelaku usaha pertambangan galian C melalui penambahan unit usaha penambangan pasir dan koral ini.

Harapannya perusda sebagai perusahaan umum milik daerah (BUMD) akan mengurus semua proses perijinan dan sekaligus pemilik ijin resmi daerah untuk penggalian dan penambangan pasir dan galian C di Kabupaten Berau.

“Ini kita harapkan bisa mempercepat proses perijinan, sehingga tidak dimiliki atau dikelola secara perorangan,” jelasnya.

Pemkab Berau ditegaskan Sri Juniarsih akan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama Forkopimda dan masukan dari masyarakat pelaku pertambanban galian C, dengan melakunan pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait.

BACA JUGA:  10 Miliar Per Kecamatan.? Selain Pelajar. MBG Juga akan Menyasar Ibu Hamil dan Menyusui

Pertemuan yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini, akan semakin memperkuat kolaborasi antar pihak, agar kegiatan pertambangan galian C yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak lagi terkendala.

“Kami bersama Forkopimda akan hadirkan semua stakeholder, untuk membahas bersama kondisi ini,” tandasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *