Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialBeritaPemerintahan

“Tekan Angka Pengangguran” DPRD Berau Minta Disnakertrans Terbitkan Aturan Pembagian Hak Tenaga Kerja Untuk Perusahaan.

226
×

“Tekan Angka Pengangguran” DPRD Berau Minta Disnakertrans Terbitkan Aturan Pembagian Hak Tenaga Kerja Untuk Perusahaan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Terjadi peningkatan jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan Tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2023 sebesar 4,95 persen dan padan 2024 lalu meningkat menjadi 5,15 persen.

“Tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Berau menempati lima terendah di Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Sri.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyampaikan perlu adanya antisipasi terhadap kenaikan presentase tingkat pengangguran terbuka di Berau.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sudah semestinya harus konsisten menggunakan pembagian presentase. “Kalau saya kembali ke Pergub kita soal 20 dan 80 persen, jadi 80 persen itu tenaga kerja lokal dan 20 persen tenaga kerja luar,” terangnya.

Lebih lanjut, ia meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau untuk mengkaji serta menertibkan perusahaan yang ada agar dapat menerapkan pembagian terhadap hak Tenaga Kerja Lokal (TKL) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Kalau itu bisa terpenuhi, mungkin paling tidak pengangguran kita bisa berkurang,” sambungnya.

Dikatakannya, jika memang jumlah TKA sebanyak 20 persen telah terpenuhi, maka dibutuhkan solusi lain. Semisal dengan membuka lapangan pekerjaan baru

“Begitu pun kalau tidak mencapai 20 persen TKA, sambung dia maka Disnakertrans Berau harus libatkan TKL,” lanjutnya.

Subroto menerangkan, dengan masuknya TKL ke perusahaan merupakan hal baik yang dapat mengatasi bertambahnya jumlah pengangguran di Bumi Batiwakkal.

Politikus partai Golkar itu menilai diperlukan adanya pemantauan secara berkala terhadap seluruh Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau. Utamanya terkait dengan permasalahan karyawan yang ada di Kabupaten Berau.

“Harus siap patuh dengan perbup dan pergub,” kuncinya. (*FJR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *