Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

“Taat aturan” Satpol PP Siap Tindak Pelanggar Ketertiban Umum Sesuai Perda Yang Berlaku

140
×

“Taat aturan” Satpol PP Siap Tindak Pelanggar Ketertiban Umum Sesuai Perda Yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 41;
Example 468x60

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Anang Saprani mengatakan pasca lebaran perlu beberapa evaluasi seperti temuan pelanggaran dan pola tindakan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp).

Ditemui awak media Anang menyampaikan saat bulan puasa pihaknya telah memberi kebijakan kepada penjual jajanan takjil untuk berjualan di tempat yang seharusnya tidak di perbolehkan.

Example 300x600

“Karna bulan suci ramadhan dan hanya musiman jadi kami beri kebijaksanaan untuk jualan, ”

Sementara untuk urusan pengamanan sendiri Anang berujar pihaknya telah melakukan patroli 24 jam dalam rangka penertipan, seperti PKL, pengamen atau pengemis yang berkeliaran.

“Untuk laporan yang masuk, ada beberapa pelanggaran dari PKL, pengemis, serta pengamen. Untuk itu kami biasanya melakukan Patroli jika ada pelanggaran kami akan beri tindakan berupa teguran tertulis dan himbauan kepada pelaku pelanggar.” jelasnya.

Menurut anang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan di lakukan jika pelanggaran sudah dilakukan beberapa kali, seperti sangsi denda, dan teguran. ” jika mereka sudah beberapa kali kami tegur dan masih mengulanginya, maka kami akan tindak Pidana ringan.” ucapnya.

Sebagaimana tertera pada Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2015 yaitu kewenangan pemerintah dalam penanganan masalah sosial, Seperti pengemis dan pengamen.

Anang Sapranipun Berharap para PKL yang Berjualan dapat menjaga ketertiban dan keamanan tempat mereka berjualan, agar selalu kondusif. (*FJR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *