Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Sunadi Minta Portal Jembatan Bujangga Diaktifkan Kembali Demi Keselamatan Pengguna Jalan

140
×

Sunadi Minta Portal Jembatan Bujangga Diaktifkan Kembali Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – DPRD Berau menyoroti kebijakan tidak lagi digunakannya portal pembatas kendaraan di Jembatan Bujangga.

Portal tersebut justru harus kembali difungsikan sebagai langkah perlindungan terhadap struktur jembatan dan keselamatan masyarakat.
Sebelumnya, portal pembatas kendaraan berat di Jembatan Bujangga tidak lagi digunakan sehingga kendaraan bertonase besar kembali bebas melintas.

banner 325x300

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena jembatan diketahui memiliki keterbatasan daya dukung dan sempat ditemukan keretakan pada beberapa bagian konstruksi.

Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi menilai keberadaan portal bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan sebagai sistem pengendalian beban kendaraan agar usia konstruksi jembatan tetap terjaga.

Menurutnya, hilangnya portal menyebabkan kendaraan besar kembali melintas tanpa pengawasan maksimal, padahal sebelumnya pembatas tersebut dipasang untuk mengalihkan kendaraan berat ke jalur alternatif.

“Portal harus diaktifkan kembali. Ini menyangkut keselamatan publik dan keberlangsungan infrastruktur,” tegas sumadi saat di temui awak media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting dibanding menunggu kerusakan bertambah parah yang justru membutuhkan anggaran perbaikan lebih besar.

Belum lagi masalah Kendaraan Berat Dinilai Picu Risiko Kerusakan struktur jembatan, salah satu penyebab meningkatnya risiko kerusakan adalah kendaraan bertonase besar yang melintas setelah portal tidak lagi difungsikan.

Portal sebelumnya rusak karena kerap ditabrak kendaraan berdimensi besar sehingga akhirnya tidak digunakan lagi.

Ia menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih Jembatan Bujangga merupakan akses vital masyarakat.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat harus dilakukan
Meski status Jembatan Bujangga berada di ruas jalan nasional sehingga kewenangan teknis ada pada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), DPRD meminta pemerintah daerah aktif melakukan koordinasi agar portal bisa kembali dipasang secara legal.

BACA JUGA:  DPRD Soroti Waralaba Mie Pedas Buka 24 Jam, Minta Pemerintah Lakukan Penetapan Izin Sesuai Perda

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Berau menyebut pemasangan portal di jalan nasional tidak dapat dilakukan tanpa regulasi dan persetujuan pemerintah pusat.

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat ini mendorong adanya langkah komunikasi resmi agar pembatasan kendaraan berat dapat segera diberlakukan kembali sambil menunggu hasil kajian teknis kondisi jembatan.

Sumadi menegaskan bahwa kebijakan infrastruktur harus mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan. Aktivitas ekonomi tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan keamanan masyarakat.

“Lebih baik dicegah sejak awal melalui pembatasan tonase daripada menunggu kerusakan yang bisa membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.-(*FJR/ADV)