ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Satu atap Dua instansi, seperti itulah gambaran salah satu gedung yang ada di Kabupaten Berau.
Antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, dua institusi ini tergabung dalam Satu atap di gedung yang beralamat jalan Hj. Isa 1 Kecamatan 1anjung Redeb, Kabupaten Berau.
Apakah pelayanannya maksimal.? tentu ini menjadi pertanyaan, dengan kondisi seperti ini, banyak celah yang bisa terjadi.
Hal ini disampaikan Nofian Hidayat, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sabtu (28/6/2025).
Dirinya menjelaskan sulit membedakan mana orang BPBD dan mana orang KPU, sulitnya pengidentifikasian terhadap orang-orang ini lah menjadi kendala sehingga minimnya literasi antar SDM yang ada.
“Belum lagi jika ada tamu yang datang, mereka bisa bingung, bahkan sering terjadi salah masuk ruangan,”terang Novian.
Akan hal ini dirinya harus ekstra dalam melakukan pengawasan, siapa saja orang-orang KPU, dan siapa saja orang-orang BPBD.
Informasi, bahwa BPBD Berau akan mempersiapkan untuk pemisahan instansi, antara BPBD Berau, dan instansi Pemadam kebakaran (Damkar) di awal tahun 2026.
Menurut Novian Dengan pemisahan ini maka satu gedung memiliki tiga instansi, karna saat ini Damkar Di bawahi langsung oleh BPBD Kabupaten Berau.
Novian juga mengharapkan agar pemerintah dengan anggaran yang ada dapat memisahkan ketiga instansi saat ini, dan memiliki kantor tersendiri.
“Dengan ini saya berharap, instansi yang saat ini bernaung dalam satu atap, untuk segera dipisah, dan memiliki sekertariat masing-masing, agar pelayanan lebih maksimal dan para tamu tidak dibuat bingung lagi,”tandasnya.-(*FJR)