ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb melalui klinik rutan melaksanakan kegiatan tes urine bagi pegawainya, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 66 orang pegawai.
Pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta berada di bawah pengawasan aparat penegak hukum dari Polres setempat, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas kegiatan.
Tes urine tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga integritas institusi serta memastikan seluruh pegawai terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan kedisiplinan serta mencetak sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan bebas dari narkotika demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Rian.-(*FJR)
















