Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKriminalPeristiwa

Pria Berusia 56 Dibekuk, Akibat Melakukan Tindakan Asusila

75
×

Pria Berusia 56 Dibekuk, Akibat Melakukan Tindakan Asusila

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA,GUNUNG TABUR — Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Polres Berau, atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Putu Ari Sanjaya Putra, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Tersangka diketahui berinisial AL, seorang laki-laki berusia 56 tahun.

banner 325x300

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial AL yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,” ujar IPTU Putu Ari.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali dalam kurun waktu 2019 hingga 2020. Aksi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kampung Samburakat dan Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur.

“Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi sebanyak empat kali, dengan rentang waktu dari awal Juli 2019 hingga akhir Februari 2020, dan di lokasi yang berbeda,”jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah ayah korban menerima pengakuan dari anaknya pada Senin, 19 Januari 2026. Korban yang kini berusia 18 tahun mengaku mengalami perbuatan asusila tersebut saat masih berusia 12 hingga 13 tahun.

“Setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Tabur,” tambah Kapolsek.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut guna mendukung proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana yang berat.

IPTU Putu Ari juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.

BACA JUGA:  Mahasiswa Berau Gelar Tabur Bunga dan Doa untuk Korban Demonstrasi nasional

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah serta mengungkap kejahatan terhadap anak. Kami pastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.-(*)