Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKriminalPariwisata

Polres Berau Musnahkan 1,8 Kg Sabu, Ini Metode dan Caranya

82
×

Polres Berau Musnahkan 1,8 Kg Sabu, Ini Metode dan Caranya

Sebarkan artikel ini

 

ARAHNUSANTARA, BERAU- Polres Berau kembali mengamankan sejumlah pelaku pengedaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang ada di wilayah operasinya, dan dirilis ke publik Kamis (10/7/2025).

banner 325x300

Dari berbagai kasus dan pelaku yang terjerat, sebanyak 1,8 kg total Barang Bukti (Sabu) dan 40 gram Ganja yang akan dimusnahkan.

Disisi lain pengungkapan kasus ini telah menjaring beberapa tersangka yang berjumlah 14 orang dari 12 kasus, dilakukan dalam periode waktu tiga bulan yaitu Maret sampai Mei 2025.

AKP Agus Priyatno Kasat Reserse Narkoba menjelaskan, pemusnahan barang haram ini adalah bentuk komitmen Polres Berau dalam upaya memberantas Narkotika di Bumi Batiwakkal.

Sementara itu dalam proses pemusnahan Barang Bukti dari tersangka kali ini menggunakan metode Pelarutan dalam sebuah wadah Panci.

Terlihat air panas yang berada pada wadah, Sabu dilarutkan kedalam panci beserta zat pemicu pelarut yaitu Deterjen.

Setelah dilarutkan Bersama zat pemicu dan di tunggu beberapa waktu, maka Barang Bukti akan larut total, kemudian dibuang ke saluran pembuangan atau Kloset.

Metode pemusnahan seperti ini bukan yang utama, ada beberapa cara dalam menghilangkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu, akan tetapi cara ini paling umum digunakan di Indonesia, dan lebih aman.

Adapun metode lain yang dilakukan polres Berau dalam memusnahkan barang bukti Ganja, yaitu dengan proses pembakaran, dan dicampurkan minyak tanah, hal ini dapat dengan mudah menghilangkan aroma asap Ganja sebagai medianya, dimana dalam prakteknya wajib dilakukan pada ruangan terbuka.

AKP Agus berharap dengan adanya pemusnahan barang haram ini, dapat mengurangi jumlah pemakai yang ada di Berau dan dapat membuat generasi muda lebih baik juga produktif.

“Untuk masyarakat berau hindari menggunakan Narkoba atau barang haram lainnya, karna segala tindakan pasti ada konsekuensinya, untuk itu kami berharap, dengan pengungkapan kasus ini, dapat mengurangi jumlah pengedar dan pemakai, jika pengedarnya berkurang maka otomatis pemakainya pun juga akan berkurang,” tandasnya,-(*FJR)

BACA JUGA:  Penanaman Pohon Buah Tandai Pembukaan DTD Banser Ke-VII di Kampung Eka Sapta, Talisayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *