Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltim

PMI Berau Tegaskan Prosedur Ketat Pemeriksaan Darah Pendonor

147
×

PMI Berau Tegaskan Prosedur Ketat Pemeriksaan Darah Pendonor

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB –Beberapa waktu lalu, Palang Merah Indonesia (PMI) mendapat sorotan terkait isu adanya calon pendonor darah yang diduga terinfeksi penyakit menular, seperti sifilis serta hepatitis B dan C.

Menanggapi hal tersebut, pihak PMI menegaskan bahwa setiap calon pendonor wajib melalui prosedur dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum darah dinyatakan layak untuk didonorkan.

banner 325x300

Petugas PMI menjelaskan bahwa seluruh darah pendonor akan melalui tahapan pemeriksaan laboratorium menggunakan alat khusus untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit menular.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, alat kami akan mendeteksi apakah darah yang akan didonorkan terinfeksi penyakit menular atau tidak,” ujar salah satu petugas PMI saat ditemui.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penyakit menular, proses donor secara otomatis dibatalkan.

Selanjutnya, pihak laboratorium akan berkoordinasi dengan dokter untuk menghubungi pendonor dan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara langsung dan tertutup.

Sepanjang tahun 2025, PMI mencatat cukup banyak hasil pemeriksaan darah yang terindikasi mengandung penyakit menular, sehingga menyebabkan proses donor tidak dapat dilanjutkan.

“Prosedur ini seharusnya dipahami sebagai standar pelayanan. Bukan untuk menolak niat baik masyarakat yang ingin mendonorkan darah, melainkan untuk memastikan keamanan darah bagi penerima. Ada standar khusus yang wajib dipenuhi melalui pemeriksaan darah secara menyeluruh,” tandasnya.

PMI pun mengimbau masyarakat agar tetap berpartisipasi dalam kegiatan donor darah dengan memahami pentingnya proses skrining demi keselamatan bersama.-(*FJR)

BACA JUGA:  Sambut Nataru, Pegat Bukur Kembali Adakan Lomba Perahu Naga